Puluhan Pelaku Balap Liar Disanksi Dorong Motor Sejauh 2 KM

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Personil gabungan Polres Situbondo mengamankan 85 sepeda motor brong. Diketahui puluhan kendaraan roda dua ini hendak melakukan balapan liar di jalan raya depan Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Pemuda Situbondo. Minggu dini hari (23/02/2020).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri menjelaskan, puluhan sepeda motor tersebut selain tidak dilengkapi dengan surat-surat, kebanyakan juga sudah dimodifikasi tak sesuai standar. “Selain Mengamankan sepeda motor, kita juga mengamankan pemilik kendaraan,” ujar Iptu Nuri.

Lebih jauh, Iptu Nuri menambahkan, 81 remaja pemilik kendaraan langsung diamankan menuju Mapolres Situbondo. “Empat kendaraan sepeda motor tidak bertuan, tapi kita tetap angkut ke Polres Situbondo,” sambungnya.

Sebagai bentuk pembinaan, puluhan remaja yang diamankan itu disuruh berjalan kaki membawa sepeda motornya hingga ke Mapolres. Jaraknya sekitar dua Km dari lokasi razia di TMP Jalan Pemuda Situbondo.

Kata Iptu Nuri, meski puluhan kendaraan diberi sanksi tilang, namun tetap diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi pun menetapkan beberapa persyaratan untuk dapat mengambil sepeda motor tersebut. Di antaranya, pengambilan motor harus didampingi oleh orang tua. “Pengambilan juga harus dengan menunjukkan bukti kepemilikan atau surat-surat kendaraan. Bahkan, sepeda motor yang dimodifikasi itu juga harus dikembalikan sesuai standarnya,” pungkas Kasubag Humas Polres Situbondo. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *