Ikuti Sosialisasi  Persidangan Elektronik / E-Litigasi

BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Situbondo, Holla, S.H., M.Kn mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo menhadiri undangan Sosialisasi Persidangan Elektronik / E-Litigasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Situbondo, Rabu (25/2/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Jember, Pimpinan PT BRI Cab. Situbondo, Pimpinan PT BSI Tbk Cab. Situbondo, Posbakum PN Situbondo serta sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan sosialisasi ini mencakup beberapa materi strategis di bidang administrasi perkara dan tata kelola pengadilan.

Materi pertama adalah Sosialisasi E-Litigasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/KMS/XI/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022.

“Melalui kegiatan sosialisasi eksternal ini, seluruh undangan diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru secara konsisten, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *