BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Gangsar Budiono, jambret kambuhan yang sudah banyak memakan korban di Kota Santri, akhirnya tak berkutik. Ini setelah Tim Resmob Polres Situbondo berhasil meringkus pria 53 tahun tersebut di rumahnya, Jalan Diponegoro Lingkungan Paraaman, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Minggu (02/02/2020).
Aksi Gangsar selama ini sudah cukup meresahkan. Dia terkenal sebagai reja tega tak kenal belas kasihan pada korban. Padahal, kebanyakan sasaran Gangsar adalah perempuan tua yang berjalan sendirian di jalan yang cukup sepi.
Terungkapnya kejahatan Gangsar setelah salah satu aksinya terekam CCTV. Dari sanalah polisi mendapatkan petunjuk. Setelah ditelusuri ternyata benar. Saat dilakukan penggeledahan di Rumah Gangsar, dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Antara lain, 14 buah Hand Phone (tujuh Android dan 7 tujuh HP polyphonic), lima gelang emas, tujuh cincin emas, dua buah tas, serta uang tunai Rp 5,7 jutaan.
Yang mengherankan lagi. Gangsar ternyata tidak hanya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di satu-dua TKP saja. Tapi mencapai 20 TKP. Semua dilakukan di Situbondo. Meski demikian, laporan yang masuk ke Polres Situbondo ternyata tak sesuai dengan pengakuan Gangsar. “Sejak Oktober lalu, hingga kini polisi sudah menerima enam laporan yang diduga kuat dilakukan tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri, Senin (03/02/2020).
Kata Kasubag Humas, dari laporan itu, semua aksi pelaku dilakukan di jalan raya seputaran Kota Situbondo. Antara lain, di Jalan Mawar, Jalan Sucipto, Jalan Hasanudin, Jalan Bawean, Jalan A Yani, dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo. “Setiap menemukan target, kakek satu ini langsung memepet korban dengan sepeda motornya dan menarik tas korban. Sebagian korban bahkan sampai terjatuh dan menderita luka. Pelaku tetap tak peduli dan tetap membawa lari tas korban,” papar kasubag Humas.
Saat ini pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Termasuk satu unit sepeda motor pelaku bernopol P 2360 EL. “Pelaku sendiri masih terus diperiksa untuk upaya pengambangan,” pungkas Kasubag Humas. (dra/usy)








