BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Erfianto (21), sopir dumptruk nekat melakukan penodongan menggunakan pisau pada Desiana Winda (23) warga Dusun Kotakan Selatan RT 20 RW 08 Desa Kotakan Kecamatan Situbondo, Senin (24/02/2020). Diduga itu terjadi karena pelaku diduga kuat sedang mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Korban hendak menyeberang jalan dari timur ke arah barat. Saat itulah Erfianto turun dari kendaraannya dan langsung mencabut pisau dari sarungnya. Senjata tajam itu kemudian ditodongkan ke korban.
Mendapat perlakuan seperti itu, Desiana ketakutan, langsung berteriak minta tolong hingga warga yang mendengar berkerumun. Mereka langsung mengamankan pelaku ke mapolsek. “Beruntung ada warga sekitar yang langsung mengamankan pria yang tidak saya kenal itu,” kata Desiana Winda, Selasa (25/02/2020).
Di depan polisi terungkap Erfianto merupakan warga Dusun Jati Luhur RT 01 RW 02 Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Kapolsek Situbondo, Iptu Efendi Nawawi mengatakan bahwa aksi penodongan tersebut diduga karena pengaruh minuman beralkohol. “Namun masih kita dalami, sopir dan korban masih akan dimintai keterangannya lebih lanjut,” kata Kapolsek Situbondo.
Lebih jauh, Kapolsek menghimbau kepada koordinator dumptruk agar senantiasa melakukan pengecekan rutin kepada armadanya. Ini agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. (dra/usy)








