BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Petugas gabungan melakukan razia terhadap Mobil Penumpang Umum (MPU) di terminal Kota Situbondo, Rabu (26/2/2020). Hasilnya, petugas hanya mendapati dua MPU karena banyak kendaraan yang melarikan diri saat ada razia gabungan.
Dalam razia gabungan Satlantas Polres Situbondo, Dishub Situbondo, Jasa Raharja, Polisi Militer dan Dispenda mengecek kelengkapan surat kendaraannya mati. “Banyak yang melarikan diri saat kita datang ke Terminal Situbondo,” Ujar AKP Hendrix Kusuma Wardana.
Kasat Lantas Polres Situbondo menambahkan, meski hanya mendapat dua MPU, namun petugas langsung mengkandakangkan mobil angkutan umum tersebut di Mapolres Situbondo. Hal tersebut dilakukan karena STNK kendaraan sudah jatu tempo lebih dari satu tahun. “Bahkan ada yang mati sejak 10 tahun. Makanya kami bawa agar pemilik dapat mengurus STNKnya,” sambungnya.
Dia mengatakan, selain STNK yang mati, dua MPU jurusan Situbondo-Besuki juga sudah tidak layak. Bahkan, keropos pada body kendaraan. “Kondisi MPUnya sangat miris dan sangat mengancam keselamatan penumpang,” bebernya.
Sementara Taufik, salah satu sopir mengaku tidak bisa memperpanjang pajak kendaraanya karena penumpang angkutan umum di Kota Santri sudah mulai sepi sejak beberapa tahun lalu. “Kalau hanya saya sendiri yang ditilang keberatan, karena disini banyak yang tidak memiliki SIM dan STNKnya mati,” ujar salah satu sopir yang ditilang oleh petugas gabungan. (dra/usy).












