BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Inspektur Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto dalam waktu dekat akan memberi saran kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar tidak mengeluarkan rekom pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban. Sebab, hasil laporan tim survei Inspektorat masih banyak desa yang belum merampungkan kewajibannya itu.
Ahmad Yulianto menjelaskan, pencairan DD dan ADD tahap pertama akan cair pada bulan Maret 2020. Namun, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Inspektorat ke sejumlah desa, masih ditemukan sejumlah laporan yang belum selesai. “Kita telah meluncurkan tim untuk turun ke seluruh 132 desa. Namun, ditemukan beberapa desa yang belum rampung juga,” ujar pria yang akrab disapa Yulianto, Kamis (27/02/2020).
Dia menjelaskan, banyak desa yang beralasan terlalu banyak kegiatan yang harus dilaporkan. Sehingga, kewalahan dalam membuat laporan tahunan. ”Padahal jika tidak ada laporan bisa tidak cair,” imbuhnya.
Meski begitu, dia enggan untuk memberikan jumlah data keseluruhan desa yang belum menyetorkan laporan tahunan. “Jelas lebih dari satu desa, tapi semoga saja mereka bisa menyelesaikan laporannya sebelum pencairan tahap I dimulai,” bebernya.
Inspektorat berharap, laporan DD dan ADD periode 2019 itu, segera diselesaikan sebelum pencairan dana des. Sehingga, tidak ada kendala untuk pencairan. “Jika terlambat tentu akan menghambat pembangunan desa yang sudah direncanakan sebelumnya,” pungkas Yulianto. (dra/usy)











