BUMIAKTUAL-SITUBONDO, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo melakukan razia ke sejumlah hotel kelas melati di Kota Situbondo, Senin (02/03/2020). Hotel yang menjadi sasaran adalah yang terindikasi dijadikan ajang transaksi esek-esek. Hasilnya, dua pasangan mesum terjaring di dua hotel berbeda.
Razia hotel pada pagi hari ini menyasar Hotel Wisata Indah (WI) di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan dan Hotel Sarworini di Kota Situbondo. Kasi Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno mengatakan, kedua pasangan mesum tersebut kepergok berduaan di dalam dua kamar hotel.
“Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah sah, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Razia hotel dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas),” ujar Sutikno.
Diketahui, pasangan mesum yang terjaring razia, salah satunya berstatus sebagai mahasiswi. Ia adalah UY (18), warga Kecamatan Mlandingan, Situbondo. UY kepergok berduaan di kamar hotel bersama pasangannya, FS (20), warga Kecamatan Besuki, Situbondo.
Sedangkan satu lagi pasangan mesum sama-sama berasal dari Kecamatan Cermi, Kabupaten Bondowoso. Masing-masing TD (37) dan VA (20).
Menurut Sutikno, untuk memberikan efek jera, dua pasangan kumpul kebo tersebut didata dan dibina. Selain itu, juga dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. ”Kami juga memanggil para orang tua pasangan mesum tersebut agar menjemputnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo,” pungkasnya. (dra/usy)












