BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Bangunan yang ditempati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo telah dihibahkan ke KPU RI sejak 2018 lalu. Namun, hingga saat ini masih belum direnovasi. Hal itu sangat disayangkan Didik Martono, aktivis LSM Lira, karena mengingat tahun ini akan berlangsung pesra demoktrasi lima tahunan.
Menurut dia, kantor KPU Situbondo seharusnya ada perubahan dari segi bangunan. Sebab, saat ini bangunan tersebut sudah tidak layak. “Seharusnya sudah diperbaiki sejak dulu, kenapa sampai tahun 2020 belum juga ada perbaikan?” ujarnya.
Dia prihatin atas langkah yang diambil KPU Situbondo. Pasalnya, KPU hanya membuat pengajuan, karena anggaran KPU pusat telah disediakan. “Jika itu dilaksanakan sejak dulu, sudah jelas tahun ini kantor KPU akan lebih nyaman,” kata pria yang akrab disapa Didik.
Didik menambahkan, saat ini KPU Situbondo memiliki tugas besar, yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga akan lebih fokus untuk melaksanakan pekerjaannya. “Jika ada bangunan baru, tentu lebih nyaman. Tapi berhubung tidak terealisasi tahun ini, kita doakan Pilkada di Situbondo aman dan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.
Sekretaris KPU Situbondo, Imran Rosyadi menerangkan, untuk pengembangan kantor sebenarnya sudah diajukan. Akan tetapi tidak bisa terealisasi karena ada beberapa agenda penting yang harus dikerjakan terlebih dahulu. “Ada pilgub (pemilihan gubernur) di tahun 2018, pada tahun 2019 ada pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, tahapan itu tidak mungkin juga terlaksana pada tahun ini. Pasalnya, KPU akan fokus pada kegiatan Pilkada. Sehingga, sangat memungkinkan jika diajukan kembali pada tahun depan. “KPU RI sudah siap dengan dananya. Maka kita akan ajukan kembali berkasnya pada tahun 2021 mendatang,” kata pria yang akrab disapa Imron itu.
Imron menambahkan, dalam pengajuannya, pihaknya akan meminta anggaran pengembangan dan renovasi. Dia memberikan bocoran, nantinya kantor KPU Situbondo akan dibangun menjadi lantai dua. “Juga akan kita tambah fasilitas umum, seperti Mandi,Cuci,Kasus (MCK), lahan parkir dan gudang,” pungkasnya. (dra/usy)














