BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Hari Cahyono, warga Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, melakukan aksi jalan kaki dari depan Masjid Al-Abror menuju ke Kantor Pemkab Situbondo, Jumat (13/03/2020). Hal itu dilakukannya untuk mencari keadilan. Kali ini dia mengadu kepada Bupati Situbondo. Sebab, dia merasa diberhentikan atau dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) Situbondo.
Dalam aksinya, dia mengajak keluarga kecilnya. Yaitu, istri dan anaknya yang masih berusia tiga tahunan. Bahkan, dalam melakukan aksinya, bapak satu anak ini juga didampingi oleh salah seorang pengacara kondang Kota Santri, yakni Supriyono.
Pengacara asal Panarukan itu meminta kepada Bupati Dadang Wigiarto agar memberi keadilan pada salah seorang karyawan di perusahaan pengepakan udang itu. Sebab, Ari sudah dipecat secara lisan oleh PT PMMP Situbondo. “Selain tidak ada surat resmi tentang pemecatan, PT PMMP juga belum memberikan hak-haknya kepada Hari Cahyono,” ujar Supriyono.
Sebelum dilakuakan pemberhetian, Hari Cahyono dimutasi. Dari PT PMMP Bagian Administrasi gudang ke PT TMM bagian sanitasi. Karena menolak, ayah satu anak itu, langsung di pecat secara lisan oleh atasannya. ”Penolakan itu sudah benar Di mata hukum. Karena selama ini perusahaan belum memiliki paraturan tentang penggantian karyawan antar PT,” beber Supriyono setelah ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Situbondo, Budi Priono di ruangan Asisten I Pemkab Situbondo.
Kepala Disnakertrans, Budi Priono Kepala menjelaskan, pihaknya akan mendampingi kasus yang dialami Hari Cahyono dengan PT PMMP Situbondo. “Kami akan memanggil PT PMMP dan yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Kata dia, kasus ini terjadi lantaran adanya kebuntuan komunikasi antara kedua belah pihak. Dia yakin, masalah tersebut akan tuntas dalam beberapa waktu ke depan. ”Sebelumnya sudah dipanggil untuk menerima arahan, tapi kita akan panggil lagi,” pungkas Budi Priono. (dra/usy)












