Kendaraan dan Sebelas Kayu Ilegal Loging Ditinggal Pemilik Saat di Razia

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Petugas gabungan antara Polsek Banyuputih dan petugas Taman Nasional Baluran (TNB) Situbondo melakukan penggerebekan terhadap kasus ilegal logging di kebun mangga di Dusun Krajan, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (19/03/2020). Hasilnya, berhasil diamankan barang bukti sebelas gelondong kayu jati ilegal.

Petugas gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Banyuputih, AKP Didik Rudianto berhasil mengamankan barang bukti kayu jati ilegal beserta kendarannya. Namun, tak ada satu orang pun di lokasi kejadian. “Hanya ada mobil pick up bernopol DK-9010-UO dengan belasan kayu di dalam bak angkutan,” ujar AKP Didik Rudianto.

Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus ini berawal dari petugas gabungan melakukan patroli di hutan TNB Situbondo. Saat melintas di lokasi terlihat ada aktifitas pengangkut kayu jati hasil diduga hasil pembalakan liar.

Saat petugas gabungan datang ke lokasi, pemilik kayu jati tersebut langsung kabur. Sehingga, petugas gabungan hanya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak sebelas gelondong kayu jati dan barang bukti pikap berwarna hitam. “Diduga sopir kabur karena tidak ada surat resmi dari kayu yang dia angkut,” imbuh Kapolsek Banyuputih.

AKP Didik Rudianto menjelaskan, petugas langsung mengamankan belasan kayu tersebut ke Mapolsek Banyuputih. Kayu berukuran 40 cm dan panjang satu meter. Dengan Total volume 1,3 meter kubik. “Lengkap dengan kendaraan roda empatnya kita amankan,” pungkasnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *