BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Residivis bernama Misyudi ini tak kunjung jera. Tak pelak, dia harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pria warga Desa/Kecamatan Besuki itu, diringkus aparat kepolisian karena telah terbukti melakukan penjambretan HP di wilayah Besuki.
Misyudi tak bisa berkutik lagi saat dihampiri Tim Buser di rumah kontrakannya di Dusun Rawan Barat RT 03 RW 02 Desa/Kecamatan Besuki. Karena saat beraksi, semua pergerakannya terekam CCTV.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri menjelaskan, Tim Buser pimpinan Aiptu Komang Adi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku. Yaitu, Hp merek Xiaomi Resmi 6A warna silver. Serta baju yang dipergunakan saat melancarkan aksinya. “Pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama,” kata mantan Kapolsek Sumbermalang itu, Jumat (20/03/2020).
Dia menjelaskan, saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus tinggal di jeruji besi Mapolres Situbondo. “Tersangka saat ini masih menjalani penyidikan untuk dikembangkan,” bebernya.
Dari data yang diperoleh bumiaktual.com, tersangka melakukan penjambretan HP pada 25 Januari 2020. Dimana saat itu korban sedang duduk didepan kantor Koramil Besuki sambil menghubungi temannya. Tiba tiba, tanpa disadarinya, pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Matic mendatangi dan merampas HP-nya dengan paksa. Setelah berhasil pelaku tancap gas ke arah selatan. (dra/usy)








