BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Berdalih terlilit hutang, seorang ibu muda bernama Aini Yuli Astika (24) nekat mencuri tabung gas elpiji tiga kilogram di warung kelontong milik H Sualis (48), warga Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (23/03/2020). Akibat perbuatan nekatnya, ibu muda asal Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo ini ditangkap puluhan warga setempat. Khawatir akan menjadi sasaran amukan warga, petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri, menjelaskan dalam melakukan aksinya, tersangka berpura pura sebagai pembeli di warung kelontong milik korban H Sualis. Saat korban sibuk dan lengah, Aini langsung mengambil tiga tabung gas LPG yang kosong. “Saat tersangka menaruh tiga tabung gas LPG tiga kilogram hasil curian ke sepeda motornya, aksi tersangka diketahui oleh salah seorang anak korban,” ujar mantan Kapolsek Sumbermalang itu.
Kata Iptu Nuri, begitu tertangkap basah, tersangka langsung tancap gas ke arah barat dengan mengendarai motor Honda Vario. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara puluhan warga dengan tersangka. Hingga akhirnya tersangka yang panik berhasil ditangkap di jalan buntu di sekitar Ponpes Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo.
“Beruntung keberadaan petugas kepolisian tidak jauh dari lokasi kejadian. Sehingga pelaku berhasil diamankan. Untuk mempertanggug jawabkan perbuatannya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo,” ujarnya.
Iptu Nuri menjelaskan, petugas kepolisian berhasil mengamankan tujuh tabung gas elpihi kosong dari tangan pelaku, dan barang bukti sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. “Barang bukti sudah kita amankan. Dari tangan pelaku kita sita tujuh tabung gas elpiji. Rinciannya, tiga tabung elpiji mengambil dari warung H Sualis, sementara sisanya merupakan hasil pengembangan. Hingga, sampai saat ini masih dilakukan penyidikan,” bebernya.
Iptu Nuri menyampaikan kepada pemilik warung agar selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal. Jika ada perbuatan kriminal atau kekerasan, dia menyarankan agar selalu menghubungi penegak hukum. “Silahkan telepon ke 110. Maka kami siap hadir untuk masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (dra/usy)














