BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Di tengah mewabahanya Virus Covid 19, pemerintah terus menggencarkan social dan physical distancing. Anjuran untuk tak keluar rumah ini ternyata juga mengakibatkan angka kecelakaan di Situbondo kian berkurang. Terbukti pada tiga bulan pertama di tahun 2020 ada 75 kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Santri.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriyani menjelaskan pengurangan angka kecelakaan itu terjadi di setiap bulannya. Dia memaparkan Bulan Januari ada 35 kasus kecelakaan, sedangkan di Bulan Maret hanya ada kasus 15 kecelakaan. “Alhamdulillah, setiap bulannya angka kecelakaan di Situbondo terus berkurang,” ujar Polwan itu saat di konfirmasi bumiaktual.com, Kamis (09/04/2020).
Dia juga menambahkan, kecelakaan di Kota Santri ini didominasi oleh pengendara roda dua. Salah satu penyebabnya adalah pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). “Rata-rata tidak memiliki SIM, ada juga yang menerobos lampu merah, dan faktor lainnya,” imbuhnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat Situbondo, untuk segera melengkapi persyaratan SIM. Sebab, petugas tidak akan segan untuk memberikan sanksi tilang jika ditemukan tidak memiliki SIM saat berkendara di jalan raya. “Buat SIM jika umur sudah mencukupi. Saat ini pembuatan SIM sudah dibuka,” kata Polwan yang akrab disapa Indah.
AKP Indah juga menjelaskan, berhubung ada wabah Virus Covid 19, pemohon SIM diwajibkan menggunakan masker jika ingin mengajukan. Sebab, jika tidak maka tidak diperbolehkan masuk kedala ruangan. “Sebelum masuk harus cuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang telah disediakan,” pungkasnya. (dra/usy)








