DPRD Desak Pemkab Tutup Koperasi Abal-Abal

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Masih ada beberapa usaha simpan pinjam di Situbondo yang mengatasnamakan koperasi. Komisi II DPRD Situbondo pun mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penertiban.

Wakil Ketua Komisi II DPRD situbondo, Hadi Prianto menjelasakan, masih ada beberapa temuan di lapangan terkait koperasi ilegal yang meresahkan masyarakat. Sebab, saat melakukan pinjaman kepada nasabah, tidak mengikuti peraturan tentang koperasi.

“Saya berharap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Situbondo mau menertiban koperasi abal-abal tersebut. Selain itu, saya juga akan menindak lanjuti dengan aparat penegak hukum,” ujar pria yang akrab disapa Hadi itu.

Kata dia, koperasi abal-abal adalah koperasi yang meminjamkan uang layaknya rentenir. Serta tidak punya anggota. Bahkan tidak pernah Rapat Anggota Tahunan atau pengurus. “Koperasi yang model seperti itu yang ingin kita akan tertibkan,” imbuh politisi Demoktrat itu.

Hadi menambahkan, penertiban koperasi palsu sangat perlu dilakukan. Sebab, berpotensi untuk melakukan penarikan di masa pandemi Covid 19 seperti ini. ”Masih ada beberapa laporan kepada saya tentang penarikan angsuran. Padahal sudah ada arahan untuk meringankan nasabah selama pandemi ini,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyarankan, agar masyarakat tidak meminjam uang melalui koperasi abal-abal.  Karena suku bunganya cukup tinggi. “Jika suku bunga tinggi, itu akan berdampak kepada pembayaran di hari berikutnya,” pungkasnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *