BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum sempat mengambil uang tunai karena beberapa kesibukan, tak perlu khawatir akan kehilangan haknya. Sebab, masyarat bisa mengambilnya di Kantor Pos Situbondo. Berlaku pada 18 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Situbondo, Agung Bintoro. Kata dia syarat yang harus dibawa sama ketika saat mengambil uang tunai dari Kementerian Sosial itu. “Membawa undangan, KTP, KK,” kata pria yang akrab disapa Agung itu.
Kata dia, masyarat bisa langsung mendatangi kantor Pos Situbondo yang berada di depan Alun-alun Situbondo. Tapi penerima tidak bisa di wakilkan oleh siapapun. “Harus datang sendiri. Sesuai nama yang ada di undangan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Humas Pemkab Situbondo itu.
Masyarakat juga dipermudah untuk mengunjungi Kantor Pos cabang yang ada di setiap Kecamatan. Tetapi tetap harus dalam lingkup satu kecamatan. “Contoh di Kapongan ada kantor pos. Jadi warga Kapongan yang mendapat BST bisa langsung ke kantor Pos cabang itu,” imbuh Agung.
Data yang diperoleh Bumiaktual.com, penyaluran BST ini akan terus begilir sesuai dengan jadwal berlaku hingga 31 Mei mendatang. Setiap kecamatan diagendakan sehari. Setiap pembagian ditempatkan di kantor desa atau kantor pos cabang. (dra/usy)








