BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Komisi IV DPRD Situbondo berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Kamis (14/05/2020). Tujuannya untuk mengecek kondisi kesehatan penghuni Rutan di tengah pandemi Covid-19.
Sekertaris Komisi IV DPRD Situbondo, H. Tolak Atin menjelaskan, jumlah narapidana yang terdapat di Situbondo berjumlah 190 orang. Tapi setelah ada Virus Korona, ada pengurangan 30 orang bebas karena ada program asimilasi.. “Sekarang tinggal 160 orang. Dengan rincian perempuan sembilan orang, dan sisanya pria,” imbuh pria yang akrab disapa Tolak itu.
Kata dia, jumlah kapasitas Rutan kelas II B masih mencukupi. Sebab, kapasitas maksimal di Kota Santri sebanyak 200 orang. “Saat ini masih masih cukup ideal. Dan disana telah menerapkan protokol kesehatan,” imbuh politisi PKB itu.
Tolak menambahkan, di saat pandemi Covid-19 seperti ini, rutan tidak lagi memberlakukan jam besuk pada keluarga penghuni rutan. Tapi masih memperbolehkan kiriman dari keluarga. “Kalau keluarga kirim makanan masih boleh,” jelasnya.
Lebih jauh, selama ini penghuni rutan tidak lagi menjalankan sidang seperti biasa. Sebab, semua perkara sudah berjalan dengan online. “Jaksanya di kejaksaan, hakimnya di pengadilan, sedangkan pengacara dengan pihak tahanan ada di rutan. Semua bertatap muka di online,” tutup Tolak. (dra/usy)








