SITUBONDO,BUMIAKTUAL – Seorang pemuda perwakilan warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran mendatangi kantor DPRD Situbondo, Selasa (02/06/2020). Tujuannya, untuk mengadukan adanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI.
Remaja tersebut datang seorang diri, dengan membawakan surat pengaduan. Sebab, dia mengaku ada oknum perangkat desa yang menarik sejumlah administrasi. “Ada oknum kepala dusun yang meminta uang Rp 20 ribu kepada calon penerima undangan,” kata pria yang enggan untuk ditulis namanya.
Kata dia, pungli yang dilakukan pihak oknum perangkat desa bervariasi. Seperti meminta sejumlah uang Rp 15 ribu per barcode atau undangan. “Katanya buat administrasi. Ada juga yang bilang buat teman-teman,” imbuhnya.
Sementara itu, Abd Syakur Jalil, Ketua Komisi I DPRD Situbondo mengaku telah memegang aduan masyarakat. Kata dia, Komisi I akan terus mencari kebenaran fakta tersebut. Bahkan, dirinya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. “Kami akan mencari tahu di Dinas Sosial dan Bapedda,” kata pria yang akrab disapa H. Faisol itu.
Jika itu benar terjadi, H. Faisol meminta kepada oknum tersebut untuk segera mengembalikan uang kepada penerima. Bahkan, dia meminta kepada seluruh kepada desa untuk membuat papan nama penerima bantuan di halaman kantor desa. “Kalau ada papan nama di tempat umum itu bagus. Jadi masyarakat bisa mengecek langsung siapa yang dapat dan tidak,” terangnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Tanjung Pecinan, H. Untung saat dihubungi membantah jika dalam penyaluran BST Kementerian Sosial ada pungutan liar terhadap penerima. “Setahu saya tidak ada (pungutan liar). Tidak ada. Nanti saya telpon ya, saya masih ada pertemuan,” tutupnya.
Data diperoleh Bumiaktual.com, jumlah keluarga penerima manfaat BST Kementerian Sosial di Desa Tanjung Pecinan sebanyak 681 keluarga dan penyaluran telah dilaksanakan pada 20 Mei 2020 lalu. (dra/usy)














