BUMIAKTUAL,SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo menyayangkan penyaluran bantuan dampak Covid-19 di Kota Santri kacau. Ini dikarenakan data penerima bantuan tidak terupdate. Sehingga masyarakat yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Wakil Ketua DPRD, Heroe Soegihartono menjelaskan seharusnya pemerintah desa mendapat kewenangan penuh terkait penyaluran bantuan. Sebab, Kepala Desa akan lebih memahami secara detail kondisi di masyarakatnya. “Cukup dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan penerima bantuan,” kata pria yang akrab disapa Heru, Kamis (04/06/2020).
Kata dia, ada tujuh jenis bantuan yang akan turun kepada masyarakat kurang beruntung di tengah pandemi Covid 19. Yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT); BPNT Perluasan; Bantuan Sosial Tunai (BST) Bank; BST PT POS; Provinsi; Kabupaten; Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. “Saya berharap bantuan bisa merata, dan tepat sasaran,” tegas Heru.
Politisi Golkar itu menambahkan, selama ini bantuan dari pemerintah pusat bersumber dari data Dinas Sosial pada tahun 2018. Sehingga, ada beberapa penerima yang telah meninggal dunia, atau sudah tidak layak menerima bantuan, namun tetap terdata. “Sebenarnya sudah divalidisi bulan Februari, tapi karena Covid 19 melonjak Maret. Mungkin belum terupdate,” kata Koordinator Komisi IV DPRD Situbondo.
Kata Heru, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan. Terutama kesadaran untuk mengembalikan bantuan pemerintah, jika memang dirasa tidak dibutuhkan. “Jika ada keluarga mampu, tapi mendapatkan bantuan. Mohon kesadarannya untuk dikembalikan, agar bisa di gantikan kepada penerima yang membutuhkan,” tutupnya. (dra/usy)









