BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto memerintahkan Camat untuk memantau kinerja Kepala Desa (Kades). Sebab, dirinya akan melakukan pembinaan, atau pemberhentian jika ditemukan ada oknum yang tidak serius menangani permasalahan Covid 19.
Bupati Dadang menjelaskan, ada beberapa kategori yang bisa membuat dirinya mencopot jabatan Kades. Salah satunya abai, tidak menjalankan tugas sesuai dengan porsinya, kemudian pembiaran. “Saya tunggu rekomendasi Camat. Mudah mudahan Camat tegas dan meresponnya,” imbuh Bupati dua periode itu, Senin (29/06/2020).
Ia juga mencontohkan, jika ada pedagang atau pengunjung yang tidak memakai masker ke dalam pasar. Dia tidak segan untuk memberhentikan kepala pasar. “Saya berbicara seperti ini bukan karena kasar. Tapi karena ini dalam keadaan darurat,” tegasnya.
Kata Dadang, pengendalian dalam keadaan darurat, berbeda dengan keadaan normal. Dadang berjanji, akan melakukan sidak ke pasar dalam beberapa waktu ke depan. “Kalau ditemukan, ada pelanggaran tidak pakai masker, saya copot,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, tanpa ada peran dari masyarakat, kinerja gugus tugas kabupaten tidak akan ada artinya. “Saya meminta kepada masyarakat untuk selalu memakai masker jika beraktifitas di rumah, jaga jarak, hindari tempat keramaian,” tutup Dadang. (dra/usy)








