BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Lima orang yang diamankan Polres Situbondo terkait pencatutan nama kiai Azaim Ibrahimy masih berstatus saksi. Hal itu diungkap oleh Kapolres Situbondo, AKB Achmad Imam Rifa’i, Jumat (28/08/2020).
Kelima orang itu diketahui bernama Asro,, Misnadi, Sinarwadi, Nur Ahsan dan Riyan Hidayat. Mereka berasal dari Jember dan Probolinggo. Saat ini semuanya masih diamankan di Mapolres Situbondo. “Untuk sementara, mereka hanya dimintai keterangannya,” kata Kapolres Rifa’i kepada sejumlah awak media.
Polisi tak menceritakan jelas peranan mereka sehingga harus diamankan. Tapi salah satu diantara mereka adalah pemilik ATM yang digunakan untuk melakukan aksi pencatutan penipuan yang berkedok kiai pengasuh pondok pesantren Salafiya-Safi’iyah, Sukorejo. “Tidak semua orang yang diamankan berbuat. Hasilnya mengerucut pada satu orang,” jelasnya.
Polisi Situbondo telah memiliki identitas tersangka. Pria berinisial S adalah warga Probolinggo. Saat ini sedang dilakukan pengejaran. “Sudah bekerja sama dengan Resmob Probolinggo,” jelasnya.
Polisi berjanji akan bekerja ekstra untuk mengungkap kasus ini. Ia juga meminta kepada ikatan alumi Ponpes Sukorejo untuk memberikan informasi jika mengetahui beberadaan tersangka. “Saya akui memang jaringan alumni ponpes Sukorejo ini luas, maka kami juga telah meminta informasi dari mereka,” tutup Rifa’i. (dra/usy)








