Polisi Jangkar Amankan Puluhan Kayu Sonokeling Bodong

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Petugas gabungan Polsek Jangkar, Situbondo bersama dengan petugas Perhutani Bondowsoso, mengamankan 67 gelondong kayu sonokeling yang dimuat sebuah truk ber-Nopol DK 9301 UE, di Jalan Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Sabtu (29/08/2020) dini hari.

Kapolsek Jangkar, Situbondo Iptu Sadali mengatakan, petugas juga mengamankan sopir yang juga pemilik puluhan gelondong kayu sonokeling. Pria tersebut diketahui bernama Sukari (45), warga Dusun Tribungan, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. “Karena sopir tidak bisa menunjukkan dokumen kayu tersebut, untuk sementara kita amankan dulu di Mapolsek Jangkar,” imbuh Iptu Sadali.

Diperoleh keterangan, penangkapan truk tersebut berawal dari petugas gabungan yang sedang melakukan patroli di sekitar hutan. Saat melintas di Jalan Dusun Galingan, Desa Sopet, Kecamatan Kendit, Situbondo, petugas berpapasan dengan truk berwarna kuning yang dikemudikan oleh Sukari.

Petugas langsung memberhentikan truk itu. Setelah diperiksa ternyata truk tersebut diketahui membawa 67 gelondong kayu sonokeling tanpa surat lengkap.

Saat ini, truk berwarna kuning itu diamankan di Mapolsek Jangkar. Lengkap dengan puluhan kayu sonokeling. “Diamankan untuk menjadi barang bukti,” jelasnya Iptu Sadali.

Polisi juga mengajak kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada hal yang mencurigakan di daerah hutan. Sebab, kayu di area perhutani dilarang untuk ditebang. “Jika ada silahkan laporkan kepada pihak berwajib di nomor 110,” tutupnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *