BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Masa kampanye telah dimulai. Tapi Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan oleh KPU Situbondo masih proses pencetakan. Diperkirakan tiba di Kota Santri pada minggu kedua bulan Oktober nanti.
Imam Nawawi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menjelaskan, meski APK yang telah difasilitasi oleh KPU belum tiba di masa kampanye, paslon bisa mencetak sendiri APK. Sebab, format desain APK kedua paslon telah disetujui oleh KPU. “Ketentuannya kalau APK dibatasi 200 persen dari fasilitas yang telah disediakan oleh KPU, “ jelas pria yang akrab disapa Imam itu, kepada sejumlah awak media, Selasa (29/09/2020).
Komisioner KPU asal Kecamatan Kendit itu menambahkan, meski APK belum tersedia, tapi penempatan APK di setiap titik lokasi telah ditentukan mulai tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa. “Baliho lima per paslon, umbul umbul 20 per kecamatan, spanduk dua per desa,” bebernya.
Kata dia, massa kampanye telah dimulai, sejak 26 September hingga 5 Desember. Kedua paslon boleh melakukan kampanye tatap muka. Tapi tentu dengan protokol kesehatan secara ketat. “Semua metode yang menggerakkan pertemuan massa dilarang,” beber Imam.
Setiap paslon hanya bisa diperbolehkan tatap muka maksimal 50 orang. Bahkan, dianjurkan untuk melakukan pertemuan secara daring. “Meski tak ada jadwal kampanye. Setiap Paslon harus memberitahukan kepada Polri, dan tembusan kepada KPU dan Bawaslu. Sampai saat ini masih belum ada,” beber Imam.
Jika ditemukan ada paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi administrasi. Tapi tentunya, jika ada rekomendasi oleh Bawaslu terlebih dahulu. “Bawaslu juga bisa memberhentikan kegiatan kampanye,” tutup Imam. (dra/usy)








