BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Penerangan di Alun-alun Situbondo padam beberapa hari terakhir. Itu karena Perubahan APBD (PAPBD) yang disahkan oleh DPRD terlalu mepet. Sehingga saat ini masih proses administrasi dan belum bisa cair.
Kepala DPPKAD Kabupaten Situbondo, Hariyadi Tejo Laksono menjelaskan, biaya penerangan PJU di Kota Santri berkisar Rp 1,2 miliar per bulan. Karena tidak membayar tagihan pada bulan September, arus listrik diputus oleh petugas PLN. “Perkiraan cair minggu ketiga bulan Oktober,” jelasnya kepada sejumlah awak media di ruangannya, Rabu (07/10/2020).
Ketika PAPBD disahkan oleh DPRD Situbondo pada akhir bulan September lalu. Banyak proses yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Seperti kelengkapan berkas, evaluasi, revisi, hingga membuat beberapa dokumen penting. “Nanti kita langsung bayar ketika pencairan. Harapannya semua kembali normal,” beber Hariyadi.
Diketahui sebelumnya, PAPBD disahkan oleh DPRD Situbondo pada 30 September. Setelah Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menemui semua fraksi yang berada di parlemen.
Ada sejumlah fraksi yang menolak adanya PAPBD. Seperti fraksi Demokrat, Gerindra, PPP. Tapi akhirnya semua menyetujui agar PAPBD tetap disahkan dengan tujuh catatan. (dra/usy)














