BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Pria separuh abad bernama Sugiono nekat menjual emas di Asembagus. Akibat perbuatannya, pria 57 ini diamankan anggota kepolisian.
Kapolsek Asembagus, Iptu Achmad Sulaiman menjelaskan l, akibat perbuatan pelaku, toko emas mengalami kerugian Rp 1,3 juta. “Pelaku menyerahkan cincin seberat 3, 350 gram kepada karyawan toko tersebut,” kata Kapolsek Sulaiman, Kamis (15/10/2020).
Data yang diterima Bumiaktual.com, pelaku warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini mengendarai sepeda motor vespa bernopol DK 8765 CR dan mendatangi toko emas, Selasa (12/10/2020). Tapi, saat dibayar sesuai harga, pelaku langsung kabur. Terungkapnya bahwa cincin yang dijual pelaku adalah emas palsu terjadi saat emas itu dilebur.
Tertangkapnya pelaku berawal saat pelaku kembali ke toko emas lainnya di sekitar lokasi pada Rabu (13/10/2020). Tujuannya tentu saja untuk menjual emas palsu lagi. Dia tak menyadari kalau aksinya sudah ketahuan. Pelayan toko emas yang mengenali wajahnya dari kejauhan akhirnya melapor kepada polisi Polsek Asembagus.
“Berdasarkan laporan itu, anggota kepolisian langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku. Untuk penyelidikan lebih lanjut, seorang pelaku dan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis vespa, dua buah cicin emas palsu dan sejumlah uang sisa hasil penjualan, sudah kami amankan di Mapolsek,” imbuh AKP Sulaiman.
Ia menghimbau, warga Asembagus untuk segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatannya. Baik itu berupa tindakan kriminal, penipuan, kecelakaan lalu lintas dan lainnya. “Silahkan laporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindak dengan tegas,” tutup AKP Sulaiman. (dra/usy)












