BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Pembayaran 64 bidang tanah warga Desa Banyuglugur dan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur masuk dalam tahap pencairan. Jumlah transaksi di dua desa itu sementara mencapai Rp 26 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) seksi 2 wilayah Situbondo, Zulfawardi merinci, ada 35 bidang di Desa Kalianget dengan Rp 15 miliar. Sedangkan Desa Banyuglugur ada 29 bidang dengan Rp 11 miliar. “Masih ada proses pencairan pembebasan lahan selanjutnya,” jelasnya, Kamis (05/11/2020).
Ia juga mengatakan, total ada 234 bidang yang dilewati jalan Tol Probowangi di dua desa itu. Tapi tahapan pencairan dana masih dalam proses administrasi. “Sebagian kelengkapan dokumen oleh masyarakat masih belum selesai,” ujar Zulfawardi.
Salah satu syarat yang masih belum terpenuhi didominasi oleh pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga, pemilik lahan terlebih dahulu segera mengurusnya. Karena kami membeli tanah masyarakat dalam keadaan tidak ada masalah. Benar-benar tervalidasi. Itu kan bagian dari dokumen negara,” kata Zulfawardi.
Ia menambahkan, pembayaran tidak akan bentuk tunai. Tapi melalui bank yang telah ditunjuk. Hingga, seluruh keuangannya akan di transfer dengan jumlah kesepakatan dengan tim apraisal. “Tidak ada potongan administrasi atau biaya lainnya. Penerima akan menerima penuh,” tegasnya.
Diperoleh keterangan, dalam pembebasan lahan jalan Tol Probowangi tidak ditemukan kendala yang berarti. Hanya saja, ada satu warga yang belum setuju dengan ganti rugi dari negara. Maka uangnnya akan dititipkan ke Pengadilan Negeri Situbondo. (dra/usy)








