BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Hasil razia yustisia atau operasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun drastis. Itu terjadi karena kesadaran masyarakat menggunakan masker di tempat umum meningkat.
Kasatpol PP Situbondo, Abdur Rasyid mengatakan, di bulan September lalu, ada 1.185 pelanggar protokol kesehatan. Sedangkan pada Bulan Oktober 279 pelanggar. “Sedangkan bulan November ini baru 25 pelanggar,” jelasnya, Senin (09/11/2020).
Pria yang akrab disapa Rasyid itu menjelaskan, penurunan hasil razia dikarenakan masyarakat sudah disiplin menggunakan masker. Sehingga, petugas di lapangan kesusahan untuk mendapatkan warga yang tidak menggunakan penutup mulut dan hidung itu. “Hasil razia menurun drastis,” bebernya.
Hasil razia protokol kesehatan selama Bulan September hingga November, 126 pelanggar memilih untuk membayar sanksi denda. Terhitung ada Rp 6 juta 700 ribu. “Semua uang itu masuk kas daerah,” ujar Rasyid.
Ia menjelaskan, hukuman untuk pelanggar protokol kesehatan memang disarankan untuk sanksi sosial. Seperti membaca sholawat, menyapu, hingga menyanyikan lagu kebangsaan. “Biasanya yang membayar sanksi denda itu orang yang mampu. Mungkin karena dia malu untuk melakukan sanksi sosial, makanya bayar,” tegas Rasyid.
Meski hasil razia yustisi menurun drastis, satpol pp situbondo akan tetap menggelar razia itu. Tujuannya, untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Santri untuk menggukana masker ditempat umum. “Lelah ada, tapi kita tidak boleh bosan,” tutup Rasyid. (dra/usy)










