Dinilai Sebar Informasi Bohong, Alumni Unars Gugat Mantan Rektor

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Akta notaris  yayasan pendidikan Abdurachman Saleh dituding tidak sah oleh mantan rektor Universitas Abdurachman Saleh (Unars), Hadi Wiyono. Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan alumni peduli Unars meluncurkan somasi.

Koordinastir komunitas mahasiswa dan alumni peduli Unars, Aman Al Muhtar menjelaskan, akta notaris yayasan abdurahman saleh nomor 44 tahun 2010 telah sah secara hukum. “Padahal mereka tidak pernah melakukan gugatan. Ataupun keberatan kepada yayasan kok tiba tiba dinilai tidak sah,” jelas pria yang akrab disapa Aman itu, Senin (23/11/2020).

Kata dia, klaim ketidakabsahan tersebut hanya dipicu karena ada beberapa pendiri tidak disebutkan di akta notaris baru. Padahal, kata dia, pendiri Yayasan Abdurachman telah masuk dalam daftar sejarah. “Sudah tercatat di sejarah pendirian,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ferari Advokat Cabang Situbondo.

Ia bersama alumni lainnya merasa dirugikan dengan sikap tertulis dari mantan rektor Unars. Sebab, isu ini akan membuat citra nama baik ijazah ribuan alumni tercoret. “Kita beri waktu 3×24 jam untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf,” tutup pria yang akrab disapa Aman itu.

Sementara, Hadi Wiyono saat dikonfirmasi tetap menyatakan bahwa akta tahun 2010 tidak sesuai.  Ia juga telah memiliki bukti dan alasan jelas. “Isi di akta tahun 2010 tidak ada kaitannya dengan akta tahun 1981. Mestinya pendiri yang masih hidup dicantumkan di akta tahun 2010.  Pendiri-pendiri yang tidak disebutkan itu adalah drs Abdul Manan, I Nengah Tela, dan Sri Harini,” ucapnya.

Selain itu, Hadi Wiyono juga mengaku hanya diberi kuasa oleh mereka bertiga. “Jadi kalau mau somasi, ya harusnya melakukan somasi terhadap mereka bertiga. Kok bisa saya,” terangnya. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *