BUMI AKTUAL – Ketua Masyarakat Pecinta Pendidikan (Matapena) Situbondo, Edy Supriyono mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Rabu 26 Juli 2023.
Dia melaporkan adanya guru di salah satu SMP di Kota Santri yang mengharamkan musik saat menyampaikan materi pelajaran di dalam kelas.
Edy ditemui oleh Kepala Dispendik, Dra Siti Aisyah dan Kabid PPTK, Andi Yulian Haryanto. Dia menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap dari wali murid yang mendapat keluhan langsung dari siswa yang mengikuti pelajaran.
“Padahal guru tersebut mengajar Matematika, tapi di pertemuan pertama saat perkenalan, malah membahas bahwa musik haram, lengkap dengan haditsnya. Sehingga ada murid yang resah dan menyampaikan ke orang tua,” terangnya.
Edy menilai, keadaan tersebut tidak bisa dibiarkan. Sebab, sangat tidak baik untuk tumbuh kembangnya minat dan bakat siswa dalam bidang seni.
“Siswa SMP itu pemikirannya masih labil, bayangkan kalau kemudian bertemu dengan guru yang begitu. Jadi sekolah dan dinas jangan sampai kecolongan,” tandasnya.
Yang lebih dikhawatirkan, kata bapak tiga anak itu, guru yang mengharamkan musik tersebut juga memiliki ideologi yang tidak moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga, juga berpotensi ditularkan kepada siswa yang masih remaja.
“Makanya kita minta kepada Dinas Pendidikan untuk bisa menindaklanjuti pengaduan kita. Paling tidak dengan melakukan klarifikasi langsung dengan kepala sekolah maupun guru yang bersangkutan secara langsung. Sehingga, nanti bisa tepat dalam mengambil tindakan yang akan diambil,” katanya. (dra/usy)









