BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu 03 Desember 2023.
Setidaknya ada lima orang yang diamankan dalam aksi prostitusi online tersebut.
Dua orang merupakan operator dan mucikari, sedangkan tiga orang sisanya merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Bahkan, dua di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi mengungkapkan, pelaku menawarkan tiga PSK secara online dengan aplikasi Mi Chat.
“Mereka diamankan di salah satu hotel di Situbondo,” katanya, Senin 4 Desember 2023.
Dalam pengungkapan TPPO ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Yaitu, 24 buah kondom, satu buah tisu basah, satu buah baby oil, enam unit HP, dua kartu ATM.

Selain itu polisi juga menyita uang tunai.
Rinciannya Rp 400 ribu disita dari PSK, dan Rp 12,9 juta disita dari operator.
DG, salah satu pelaku yang berperan sebagai operator Mi Chat, mengungkapkan, dalam sehari, PSK yang disediakan bisa melayani pelanggan 4 sampai tujuh orang. “Tarif sekali kencan Rp 300 – 700 ribu,” katanya.
DG mengaku, pihaknya sering berpindah-pindah kota untuk melancarkan ‘bisnis’ gelapnya.
Mencari kota yang jarang menyediakan layanan ‘BO’, kemudian mencari hotel murah.
“Sebelum di sini (Situbondo) di Jember, pindah ke Banyuwangi,” ungkapnya. (dra/usy)





