Honor Dapodik Kecamatan Lebih Tinggi, Operator Dapodik SD di Situbondo Mengeluh

BUMIAKTUAL, Situbondo – Operator Daftar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) Sekolah Dasar (SD) mengeluhkan perbedaan honor yang sangat jauh dengan Dapodik Kecamatan.

Di mana untuk Operator Dapodik SD Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo memberikan  honor Rp 500 ribu per bulan. Sementara itu untuk Koordinator Operator Dapodik di kecamatan menerima honor sekitar Rp 900 ribu per bulan yang sama-sama diberikan dalam triwulan sekali.

“Kami mengapresiasi dinas pendidikan yang memberikan honor Rp 500 ribu per bulan cuma teman-teman ini mengeluh kenapa honor tidak rata, kan kerjanya sama antara koordinator dengan anggota. Koordinator itu kurang lebih Rp 900 ribu per bulan, kalau anggota Rp500 ribu per bulan,” ujar salah satu Operator Dapodik SD yang identitasnya minta untuk dirahasiakan, Selasa (9/7/2024).

Selian itu, Sakti (bukan nama sebenarnya) berharap besaran honor koordinator Dapodik dan anggota Dapodik selisihnya tidak jauh. Sehingga tidak ada kecemburuan.

“Badan ad hoc saja itu selisihnya Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu. Kalau di kami ini bedanya sangat signifikan yakni Rp 400 ribu padahal tugas sama. Kalau ada permasalahan itu malah teman-teman operator Dapodik sekolah yang turun tangan bukan koordinator operator yang turun tangan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sakti juga menyebutkan jika para operator Dapodik SD pernah menyampaikan permasalahan itu ke Dispendikbud Situbondo, akan tetapi tidak ada penjelasan yang memuaskan.

“Bahkan mulai dari tahun 2022 kemarin ada wacana honor kita mau dinaikkan sama dengan UMR. Namun hingga saat ini masih belum terealisasi, kabarnya itu akan direalisasikan di tahun 2023 kemarin tapi hingga saat ini gak ada itu,” tegasnya.

Dia berharap Dispendikbud Kabupaten Situbondo meninjau ulang perbedaan honor yang signifikan tersebut.

“Teman-teman Dapodik malas bekerja bukan malas karena apa. Sekarang ketua honornya lebih besar lah kita hanya segini-gini saja. Kalau ada permasalahan seharusnya koordinator yang turun karena honornya sudah besar,” terangnya.

Selain permasalahan perbedaan honor yang mencolok, Operator Dapodik SD juga mengeluhkan status mereka yang tidak jelas di Dispendikbud Situbondo. Akibatnya mereka tidak bisa mendaftar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Pengakuan status itu juga yang kami keluhkan, karena status sebagai operator ini di dinas pendidikan hidup enggan mati tak mau. Artinya kita ada di Tendik atau GTK seperti itu, sehingga kesulitannya kalau ada pengangkatan PPPK itu tidak serta merta ikut PPPK karena terkunci oleh status kami,” tuturnya.

Ia pun berharap ke depan Operator Dapodik SD bisa mendaftar PPPK. “Artinya kami ini tidak terkunci oleh status di Dapodik. Itu harapan besar kami kepada dinas pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PTK Dispendikbud Situbondo, Andi Yulian Haryanto mengungkapkan, perbedaan honor tersebut bisa dikatakan lumrah. Sebab, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) antara operator Dapodik dengan koordinator Dapotik berbeda.

“Kalau koordinator itu memang tugasnya mengkoordinir operator se-kecamatan dan koordinator itu juga operator Dapodik juga di sekolah. Di setiap kecamatan itu ada satu koordinator Dapotik ya lebih sulit koordinator tugasnya. Kan sesuai dengan beban kerja itu,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (inu/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed