BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Sebuah mobil Fortuner dengan nomor polisi P 1285 WO yang dikemudikan Difa Miftahul Fardan (15) warga Puri Citra Pratama, Kuta Utara Badung , Bali mengalami kecelakaan di Jalan raya Pasir Putih, Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo, Senin (15/7/2024).
Berdasarkan keterangan Kasatlantas polres Situbondo, AKP Yudo melalui Kanit Gakkum Ipda Rachman Laka lantas tunggal tersebut terjadi diduga karena sopir mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju mobil kemudian menabrak sebuah pohon di Jalan Pantura KM 175.000 dari arah Surabaya.
“Hasil pemeriksaan sementara, minibus yang dikemudikan oleh Difa Miftahul Fardan melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP diduga sopir mengalami kelelahan atau mengantuk lalu kendaraan melaju tak terkendali ke arah kiri kemudian menabrak pohon,” ujar Ipda Rachman.
Selain itu Ipda Rachman mengungkapkan jika sopir mobil tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) A, karena masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Akibat kecelakaan tersebut kondisi mobil mengalami kerusakan parah, pada bagian pintu depan bagian kiri mengalami ringsek, bemper depan mengalami ringsek, lampu depan sebelah mengalami pecah, body depan ringsek, gril depan ringsek, tafsir kerugian Rp. 15 juta.
“Selain itu pengemudi dan 3 penumpang minibus mengalami luka berat, keempat korban tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis,” ungkap Ipda Rachman. (inu/usy)








