Pemenuhan Indikator MCP KPK Pemkab Situbondo Masih 31 Persen: Target 95 Persen Akhir 2024

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan pimpin Rapat evaluasi progres pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, di Intelegence Room Kantor Pemda setempat, Selasa (23/7/2024).

Dalam Rapat evaluasi yang dihadiri oleh seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) itu terdapat 8 bahasan indikator dalam rapat evaluasi yang membahas tentang kinerja di bidang pencegahan korupsi, dari 8 delapan indikator yang dibahas masih terdapat sub indikator terkait tentang pelaksanaan program kerja daerah.

Berkaitan tentang hal tersebut, Inspektur Daerah pada Inspektorat Kabupaten Situbondo, Puguh Setijarto menjelaskan bahwa terdapat dokumen pelaksanaan yang harus dilaporkan melalui situs Jaga.id milik deputi pencegahan tindak pidana korupsi KPK, sebagai bukti kesesuaian antara anggaran dengan pelaksanaan kegiatan program pemerintah daerah, hal tersebut dalam upaya mendukung pencegahan korupsi di kabupaten Situbondo.

“Target Juni Kemarin progres upload dokumen di situs Jaga.id sudah mencapai 25 persen ini sudah mencapai yang ditarget, hingga hari ini, Selasa (23/7/2024) progres upload dokumen sudah 31 persen artinya masih kurang 69 persen lagi,” ungkapnya.

Selain itu, Puguh mengungkapkan jika Kekurangan 69 persen tersebut, mendapatkan penekanan dari Sekdakab Wawan Setiawan untuk segera dipenuhi.

“Beberapa kendala progres upload dokumen diantaranya ada beberapa proses-proses bisnis yang memang tidak bisa, contoh penetapan APBD itukan Time Schedule Nya kan Oktober,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada Inspektorat sendiri terdapat beberapa bukti progres pelaksanaan yang belum bisa diupload dikarenakan memang belum dimulai. “Kalau di kami ini audit pelaksanaan pekerjaan kontruksi, posisi minimal sudah 30 persen dilaksanakan, sekarang kan belum diselesaikan pekerjaannya,” imbuh Puguh.

Terkait catatan penting KPK kepada Pemkab Situbondo yakni untuk lebih memaksimalkan Perizinan dan Retribusi-Pajak Daerah, Puguh mengatakan jika hal tersebut baru bisa dilaporkan di akhir semester kedua, sehingga upload dokumen ke Jaga.id juga baru bisa dilakukan akhir tahun 2024.

“Untuk Target pemkab Situbondo, seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati Karna Suwandi, capaian pemenuhan indikator MCP KPK tahun 2024 sebesar 95%, kenapa tidak 100 persen, karena seperti yang saya sampaikan tadi ada beberapa program yang tidak bisa selesai di tahun 2024 namun selesai di tahun 2025, seperti Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah yang ditargetkan selesai di tahun 2025,” Pungkasnya.

Sebagai informasi, Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Situbondo di tahun 2023 cukup baik, yakni 90,5. Nilai tersebut menempatkan Pemkab Situbondo di peringkat 22 dari 39 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (inu/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *