BUMIAKTUAL, SITUBONDO– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo melalui Kepala Pelaksanaan permohonan pengukuran melakukan pengukuran SUTET PLN 150 KV di Desa Curahkalak Kecamatan Banyuputih, Selasa (8/10) lalu.
Pekerjaan ini dilakukan oleh petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut dihadiri dari perwakilan PLN dan perangkat desa setempat. (tim)








