BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Viral di sosial media TikTok, video warga menggrebek dua orang, SH (42) dan YL yang diduga berselingkuh di penggilingan padi milik AG, istri SH yang berlokasi di Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Diketahui SH, warga setempat dan AG merupakan pasangan suami istri dengan status menikah siri.
Terdapat tiga video penggerebekan yang viral diunggah akun tiktok Situbondo335. Dalam video pertama yang diunggah 3 hari yang lalu, Rabu (16/10/2024) menunjukan seorang perempuan berinisial YL asal Prajekan, Kabupaten Bondowoso kedapatan berduaan dengan SH, video tersebut ditonton sebanyak 35,9 ribu.
Sedangkan pada video kedua dan ketiga menunjukkan dua orang yang diduga perselingkuhan diintrogasi oleh warga setempat, namun tidak mengaku.
SH dan YL mengaku hanya mengobrol dan bertukar saran.
Video terakhir ditonton sebanyak 134,8 ribu hanya dalam waktu dua hari saja, Kamis (17/10/2024).
Karena khawatir pasangan tersebut menjadi sasaran amuk massa, sehingga oleh Kepala Desa (Kades) Arjasa, Abusairi segera membawanya ke Mapolsek Arjasa.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya putuskan membawanya ke mapolsek, dan saya kaget karena video aksi penggerebekan tersebut teryata diungggah di tiktok dan viral,” ujar Abusairi, Kades Arjasa, saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (19/10/2024).
Menurutnya, meski pasangan mesum yang digerebek massa sempat diamankan di Mapolsek Arjasa, namun kasusnya tidak dapat diproses hukum, mengingat SH dan AG diketahui hanya menikah secara siri.
“Karena hanya menikah siri dengan AG, sehingga SH dan wanita selingkuhannya diperbolehkan pulang,” kata Abusairi.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiyani, jika pihaknya dalam perkara ini tidak dapat melanjutkan dengan proses hukum.
“Karena SH dan AG hanya menikah siri, sehingga kasus dugaan perzinahan SH dengan wanita selingkuhannya berinisial YL, tidak bisa diproses secara hukum,” ujar AKP Kusmiyani. (inu/usy)












