Polisi Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Warga Jember di Situbondo, Ternyata Libatkan Empat Pelaku

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Meskipun polisi telah menangkap SN (35) seorang tersangka kasus pembunuhan Syamsul Hadi (49) warga Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember, namun penyidik Polres Situbondo masih terus memeriksa sejumlah saksi.

Langkah ini dilakukan untuk mendalami kasus pembunuhan terhadap Syamsul Hadi, yang ditemukan tewas di areal tanaman tebu Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, sebulan yang lalu, dengan kondisi terdapat bekas jeratan di leher.

Untuk kepentingan hal tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo memanggil empat orang saksi, termasuk istri dan anak korban.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan mengatakan,  berdasarkan keterangan tersangka SN, kasus pembunuhan terhadap Syamsul Hadi, dilakukan dengan tiga orang temannya. Itu terjadi sebelum membuang mayat saudara iparnya itu ke areal tanaman tebu di Klatakan.

“Sehingga untuk mengungkap tiga terduga pelaku lainnya, kami memanggil  empat orang saksi, termasuk istri dan anak korban Syamsul Hadi. Sebab, korban ditemukan menjadi mayat di areal tanaman tebu Situbondo, korban diantar oleh anaknya,” ujar AKP Evandi Omi Meilan, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, sebelum mayat Syamsul ditemukan di areal tanaman tebu Situbondo, korban sempat  bertengkar dengan adik iparnya berikut bersama keluarga besar istrinya.

“Jadi dugaan sementara, motif kasus pembunuhan tersebut dendam, karena korban sempat bertengkar dengan adik iparnya berinisial SN,” bebernya.

Pria asal Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) itu menjelaskan, selain mengamankan salah seorang berinisial SN, petugas juga mengamankan barang bukti mobil pikap.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kawat yang dilapisi isolisasi, kawat tersebut digunakan pelaku untuk  menjerat leher korban,” pungkasnya. (inu/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed