BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Pelaksanaan permohonan penataan batas di Desa Trigonco Kecamatan Asembagus, Selasa (25/20 lalu. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondisif.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, pemilik tanah dan yang bersebelahan serta pihak dari Kepolisian.
Penataan batas objek tanah ini bertujuan untuk memperjelas batas-batas tanah dan menghindari potensi sengketa antara pemilik tanah. “Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pengelolaan tanah” pungkasnya (tim).














