BUMIAKTUAL, SITUBONDO -Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melakukan inventarisasi calon pendaftar wakaf yakni Pondok Pesantren Zainul Ihsan di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Selasa (15/4) lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengadministrasian tanah wakaf yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo.
Inventarisasi ini dilakukan oleh tim satuan tugas percepatan wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo. Mereka melakukan pengumpulan data dan informasi tentang tanah wakaf yang akan didaftarkan oleh Pondok Pesantren Zainul Ihsan.
Pondok Pesantren Zainul Ihsan merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Situbondo.
“Dengan adanya inventarisasi calon pendaftar permohonan wakaf ini, diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum atas tanah wakaf Pondok Pesantren Zainul Ihsan,” ujar tim Inventarisasi kepada bumiaktual media.
Hasil inventarisasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk proses selanjutnya dalam pengadministrasian tanah wakaf Pondok Pesantren Zainul Ihsan. Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses pengadministrasian tanah wakaf ini untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya (tim)










