DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS 2025

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Selasa (8/7/2025). Rapat berlangsung di aula lantai II Gedung DPRD Situbondo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, yang menyatakan optimisme bahwa pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025 dapat rampung pada akhir Juli dan disahkan pada awal Agustus 2025.

“Setelah rapat paripurna ini, kami akan lanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibahas di tingkat komisi bersama OPD mitra. Setelah itu disinkronkan di Badan Anggaran sebelum disahkan dalam paripurna,” ujar Ketua DPRD Situbondo.

Mahbub menambahkan, meskipun batas waktu maksimal pengesahan PAPBD adalah 30 September, DPRD mempercepat proses sebagai respons atas surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 11 Februari 2025 yang mendorong percepatan penganggaran untuk menyelaraskan kebijakan pemerintahan hasil Pilkada 2024.

“Kita sebenarnya ditargetkan selesai bulan Juni, tapi karena proses penyusunan KUA-PPAS di Pemda memakan waktu, maka baru hari ini bisa disampaikan ke DPRD dan langsung kita tindak lanjuti,” jelas politisi PKB itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, dalam pemaparannya menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika pembangunan nasional serta hasil Pilkada serentak.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Intinya, seluruh daerah diminta mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah terpilih serta program prioritas nasional, Asta Cita, ke dalam RKPD dan APBD 2025,” ungkapnya.

Ulfiyah menyampaikan bahwa dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS telah dikirimkan ke DPRD melalui surat Bupati Situbondo tertanggal 24 Juni 2025. Menurutnya, dokumen ini tidak hanya teknokratik tetapi juga strategis karena akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD dan rancangan APBD 2025.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Situbondo tahun 2025 dirumuskan sebagai: “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur, yang meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM untuk membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur pendukung aksesibilitas sosial dan ekonomi.

Selain itu, fokus pembangunan juga diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan untuk mendukung ketahanan pangan, penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif, serta ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana.

Dalam rancangan KUA dan PPAS 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,746 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp300,25 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp1,446 triliun.

Sementara total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,851 triliun, terdiri atas belanja operasional sebesar Rp1,428 triliun, belanja modal Rp166 miliar, belanja tidak terduga Rp11,1 miliar, dan belanja transfer Rp245,8 miliar.

Untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp104,2 miliar.

“Pertemuan hari ini sangat strategis. Setelah dua dokumen ini disepakati bersama, maka akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD sebagai bahan Rancangan APBD 2025,” pungkas Wakil Bupati Ulfiyah. (dra/usy/pro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *