BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan pengukuran permohonan pemecahan bidang tanah di Desa Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran, Kamis (21/8/2025).
Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari proses permohonan pemecahan sertipikat yang diajukan oleh pemohon yang dihadiri juga oleh perangkat desa/kelurahan setempat dan tetangga yang memiliki tanah berbatasan dengan objek tanah yang diukur.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dengan menggunakan teknologi pengukuran yang canggih dan akurat,” ujar salah satu petugas dari BPN Situbondo








