BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan pengukuran untuk Permohonan Hak Guna Usaha di Desa Agel Kecamatan Jangkar yang dilaksanakan oleh petugas ukur (Rahadyan Dwico Vandi Nugroho, A.P. dan Risman Fathoni, S.T. ), Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data fisik bidang tanah, memberikan kepastian batas tanah, serta mendukung proses pendaftaran tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan dilaksanakan kegiatan pengukuran tanah ini, pemilik tanah memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan khususnya di Kabupaten Situbondo,” ujarnya (tim)








