Hadiri Sidang di PN Situbondo! Kantor Pertanahan Ungkap Fakta Penting Perkara Lahan

BUMIAKTUAL, Situbondo-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hari Purnomo, S.H., M.Kn., menghadiri pelaksanaan sidang perkara Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Sit di Pengadilan Negeri Situbondo pada Selasa, 07 April 2026.

Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan tersebut merupakan bagian dari upaya institusi dalam memenuhi panggilan persidangan sekaligus memberikan keterangan yang diperlukan terkait perkara yang sedang berlangsung.

Dalam sidang tersebut, pihak Kantor Pertanahan berperan memberikan data dan informasi yang relevan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan.

Hari Purnomo menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam proses persidangan merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dalam mendukung penegakan hukum serta memastikan transparansi dalam pengelolaan pertanahan.

“Sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, kami berkewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan guna membantu majelis hakim dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Situbondo.

Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo menyatakan akan terus kooperatif dan siap menghadiri setiap tahapan persidangan yang diperlukan.

“Dengan kehadiran tersebut, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara,” pungkasnya (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *