Pembobol Konter HP di Banyuputih Ngacir Ke Bali, Tapi Tetap Diringkus Tim URC Polres Situbondo

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Def (38), warga Kecamatan Banyuputih ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Polres Situbondo, Rabu 10 Juni 2026. Dia merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah konter Hand Phone yang ada di wilayah timur Kabupaten Situbondo.

Setelah aksinya ketahuan, Def berusaha untuk menghindari proses hukum. Dia kabur ke Bali dengan bekerja sebagai kuli bangunan. Dia menyangka dengan lari ke Pulau Dewata ini, kasus pidananya tidak akan ditindaklanjuti. Namun dia salah besar.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat menegaskan bahwa semua pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Situbondo akan terus dikejar sampai tertangkap. “Walaupun kabur ke luar daerah, akan terus kami kejar hingga berhasil kami ringkus. Sebab, mereka sudah merugikan masyarakat,” terangnya kepada sejumlah wartawan, Minggu 15 Juni 2026.

Menurut Kasatreskrim, kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Def terjadi pada September 2025 di sebuah konter setelepon seluler yang ada di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Dia masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak tembok di bagian samping.

“Aksi tersangka diketahui melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian yang kini juga diamankan penyidik untuk kepentingan tindak lanjut penyidikan kasus ini,” imbuh Kasatreskrim.

Kasatrsekrim menerangkan, saat Def ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Semua itu diduga masih ada kaitannya dengan aksi Def saat menggasak konter hand phone. Ada satu unit telepon genggam, motor, serta ratutan voucher kosong. (dra/usy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *