BUMIAKTUAL, SITUBONDO- Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, Rabu, (24/6/ 2026).
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Choirul Ahmad, S.Sit., yang menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penyalahgunaan jabatan, fasilitas kedinasan, kewenangan, gratifikasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh seluruh pegawai.
Selanjutnya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, R. Ristanto Bagoes P., S.E., S.SiT., M.H., memberikan arahan mengenai pentingnya penerapan budaya anti korupsi, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan, serta penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
“Penguatan integritas juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Raden Priyambudi Sapto Nugroho, S.ST., yang mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga etika, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi,” ujarnya
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (tim)








