BUMIAKTUAL, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan komitmennya untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), DPRD akan mengawal agar program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Situbondo menyerahkan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Mahbub mengatakan, pembahasan anggaran akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan komisi-komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah itu, pembahasan dilanjutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan setiap program yang masuk dalam rancangan anggaran memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Situbondo.
“Kami harus memastikan program kerja setiap OPD sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027,” kata Mahbub.
DPRD juga melihat kondisi fiskal Kabupaten Situbondo pada 2027 cukup menantang.
Karena itu, lembaga legislatif akan lebih selektif dalam mengawal program dan kegiatan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Situbondo memiliki kesamaan pandangan mengenai sektor yang perlu menjadi perhatian utama.
Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi tiga sektor prioritas yang akan dikawal dalam pembahasan anggaran.
DPRD juga memastikan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, termasuk alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen serta anggaran sektor kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang paling penting, anggaran yang disepakati nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Mahbub.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo memproyeksikan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,35 triliun.
Proyeksi tersebut tertuang dalam rancangan KUA-PPAS yang diserahkan kepada DPRD dalam rapat paripurna.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.292.769.853.638.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.356.439.009.968.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp63,6 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, penyusunan APBD 2027 tetap diarahkan untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Tiga sektor pelayanan dasar, yakni infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Untuk sektor infrastruktur, salah satu fokus pemerintah adalah rehabilitasi dan perbaikan jalan.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio mengatakan, Pemkab Situbondo bahkan berencana melakukan intervensi terhadap jalan desa yang mengalami kerusakan, khususnya desa dengan keterbatasan kemampuan anggaran.
Namun, intervensi tersebut akan dilakukan dengan mekanisme pelimpahan aset yang jelas dari desa kepada pemerintah kabupaten.
“Kami siap melakukan intervensi anggaran ke jalan desa, asalkan ada mekanisme pelimpahan aset yang jelas ke kabupaten terlebih dahulu,” kata Mas Rio.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan data terkait kondisi jalan mantap di Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati 2023, tingkat kemantapan jalan tercatat mencapai 84 persen.
Namun, berdasarkan pengecekan ulang Dinas Pekerjaan Umum, kondisi riil jalan mantap disebut berada di kisaran 62 hingga 67 persen.
Perbedaan data tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menetapkan penanganan jalan rusak sebagai prioritas.
Mas Rio menyebut aspirasi yang disampaikan DPRD juga banyak berkaitan dengan kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan.
Di sektor kesehatan, Pemkab Situbondo menyiapkan anggaran sekitar Rp69 miliar untuk mendukung jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
Menurut Mas Rio, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam melakukan sinkronisasi data penerima layanan kesehatan.
Konsolidasi data terus dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat terlayani secara optimal.
Selain program pembangunan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan tingginya belanja rutin.
Belanja rutin berada di kisaran Rp550 miliar.
Jika ditambah belanja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), totalnya mencapai sekitar Rp770 miliar.
Mas Rio berharap pengalihan pembiayaan gaji guru PPPK kepada pemerintah pusat nantinya dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk membiayai pembangunan.
“Jika beban PPPK diambil alih pusat, ruang fiskal kita akan jauh lebih longgar untuk mendanai pembangunan infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Situbondo.
Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD memastikan setiap kebijakan anggaran tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sekaligus menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengawalan DPRD serta sinergi bersama pemerintah daerah, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Situbondo. (dra/pri/pro)














