DPRD Situbondo Gelar Tes Urine Massal, Hasil Resmi Masih Ditunggu

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba terhadap pimpinan dan anggota dewan pada 12–13 Oktober 2026. Hingga Selasa (13/10/2026), hasil resmi pemeriksaan tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari Dinas Kesehatan.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan tes urine tersebut merupakan inisiatif internal lembaga legislatif untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Situbondo.

“Tes urine dilakukan pada pada 12 dan 13 Oktober, kami DPRD menyelenggarakan tes antinarkoba kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Alhamdulillah, hampir semuanya sudah mengikuti,” kata pria yang akrab disapa Mahbub.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.

Politisi PKB itu menegaskan, pelaksanaan tes urine tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, DPRD Situbondo belum menerima hasil resmi dari Dinas Kesehatan. Mahbub mengatakan, keterangan tertulis diperlukan agar hasil pemeriksaan memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami masih menunggu hasil tes dari Dinas Kesehatan. Harus ada keterangan tertulis dari pihak yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 44 anggota DPRD Situbondo telah mengikuti tes urine. Sementara itu, satu anggota lainnya dilaporkan belum menjalani pemeriksaan karena sedang izin.

DPRD Situbondo juga membuka kemungkinan untuk menggelar tes urine secara berkala. Namun, rencana tersebut masih perlu dibahas dan belum menjadi keputusan resmi lembaga.

Mahbub mengatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan pemeriksaan kali ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah tes urine perlu dilakukan secara rutin, termasuk setiap tahun.

“Kami akan mempertimbangkan hal itu. Nanti akan kami musyawarahkan, karena kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD secara kelembagaan untuk mendukung upaya P4GN,” ujar Mahbub.

Pelaksanaan tes urine ini diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan semata. Transparansi hasil sesuai ketentuan yang berlaku serta tindak lanjut yang jelas menjadi bagian penting untuk memastikan komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (dra/usy/pro)