BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Agus Uloenggono, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selomukti, Kecamatan Mlandingan mengadu ke Komisi I DPRD Situbondo, Selasa (28/04/2020). Ini setelah sebelumnya dirinya hendak dipukul ketika meminta salinan foto kopi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) beberapa hari lalu.
Pengaduan ini disambut langsung Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda. Kata dia, dalam waktu dekat ini akan memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan. “Surat laporan tertulis dari korban sudah kami terima,” kata pria yang akrab disapa Janur itu.
Kata dia, jika perlakuan ini benar dan cukup memiliki bukti, maka bisa saja akan ada sanksi administrasi kepada pelaku. Tapi, Janur enggan untuk membicarakan lebih lanjut hal tersebut, sebelum melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk mengetahui akar masalah yang sebenarnya. “Kita akan pelajari permasalahan ini. Tapi saya yakin, kerukunan dan kekompakan adalah satu kunci untuk membangun desa lebih baik lagi,” pungkas Politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Agus Uloenggono menceritakan, bukan upaya pemukulan itu sebenarnya yang jadi pokok permasalahannya. Akan tetapi tindakan oknum sekertaris pemerintah desa yang tidak bisa memberikan salinan dokumen APBDes dan RKPDes. “Padahal, BPD berhak punya APBDes dan RKPDes. Itu kan dibahas bersama-sama,” imbuh pria yang akrab disapa Agus itu.
Dia mengatakan, selama ini, pemerintah Desa Selomukti tidak pernah melibatkan BPD dalam pembangunan di desa. Anehnya, ketika BPD punya iktikad baik membantu kepala desa beserta jajarannya, malah dihalangi.
Agus menambahkan, dalam peraturan perundang-undangan, ada beberapa tugas BPD yang harus dijalani. Di antaranya, menyalurkan aspirasi masyarakat, dilibatkan dalam membahas peraturan desa, serta fungsi pengawasn kinerja pemerintah desa. “Inilah yang kami inginkan. Tolong kewenangan itu diberikan sesuai perintah undang-undang,” pungkasnya. (dra/usy)








