SITUBONDO, BUMIAKTUAL – Anggota DPRD Situbondo, Umi Kulsum meminta pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian kasus hukum yang menimpa KI. Istri Bupati Dadang Wigiarto tersebut juga mengungkapkan rasa empatinya terhadap remaja asal Kecamatan Banyuputih tersebut. Umi mewanti-wanti agar korban kejahatan yang terjadi pada anak-anak di bawah umur tak perlu disebarluaskan.
“Ini mengingat secara psikologis korban masih sangat labil. Yang dibutuhkan korban sekarang adalah sentuhan, kasih sayang. Itu yang paling penting,” ujar Umi Kulsum, Kamis ( 09/01/2020) di Kantor DPRD Situbondo.
Umi Kulsum menjelaskan, semua pihak harus bersinergi untuk terus melakukan pencegahan. Sehingga, kasus serupa tak terjadi lagi. “Kekerasan seksual anak di bawah umur harus dicegah dengan cara menjaga sinergitas semua kalangan,” imbuhnya.
Perempuan berjilbab tersebut menerangkan, untuk menciptakan kabupaten layak anak di Kabupaten Situbondo,elemen organisasi seperti muslimat, Fatayat NU terlibat langsung melakukan sosialosasi langsung ke masyarakat. Namun, yang paling utama adalah penanaman dasar dan sentuhan kasih sayang.
Umi Kulsum juga menyoroti penggunaan media sosial yang berlebihan. Sebab, tanpa kontrol orang tua bisa berdampak negatif terhadap anak.Termasuk penyimpangan perilaku seksual. Sebab itulah, Umi Kulsum meminta Pemkab Situbondo agar memiliki big data kasus anak di bawah umur di Intelegensi Room (IR). Melalui data itu, akan memudahkan melakukan langkah pendampingan dan pencegahan.
Diberitakan sebelumnya, orang tua siswi SMP berusia 15 tahun melaporkan kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang menimpanya ke Mapolres Situbondo. Korban mengaku dianiaya pacarnya yang berusia 18 tahun karena cemburu setelah menemukan foto laki-laki di ponselnya.
Penganiayaan itu dilakukan di di rumah korban sendiri, saat kedua orang tuanya sedang bekerja. Ironisnya, usai menganiaya korban, pelaku yang juga masih berstatus pelajar melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku juga merekam sendiri aksi bejatnya itu dan mengancam akan menyeberkannya melalui media sosial. (dra/usi)








