Ancam Sebar Video Mesum dengan Pacar

BUMIAKTUAL-SITUBONDO, Seorang pelajar berinisial KL akhirnya dilaporkan ke Polres Situbondo, Kamis (9/1/2020). Remaja berumur 18 tahun itu dilaporkan orang tua korban. Sebelumnya, dia diduga kuat telah melakukan penganiayaan dan perbuatan cabul. Tak hanya itu, pria asal Banyuwangi tersebut juga mengancam akan menyebar video mesum sang pacar pacar.

Aksi penganiayaan yang dilakukan KL berawal saat dia mendatangi rumah korban, KI. Waktu itu kondisinya dalam kondisi sepi, karena orang tua korban sedang bekerja. Pelaku kemudian meminta ponsel remaja yang masih berumur 15 tahun tersebut. Nah, saat itulah KL mengetahui ada foto teman lelaki di galeri ponsel KI. Emosi KL langsung naik drastis. Dia melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Bahkan, pelaku juga sempat membenturkan kepala KI ke tembok.

Yang lebih ironis, terlapor juga melakukan pencabulan. Bahkan, semua kejadian yang tidak senonoh direkam dengan menggunakan ponselnya. Terlapor juga mengancam akan menyebar video mesum tersebut.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dan pencabulan, serta kasus ancaman untuk menyebar video mesum yang dilakukan terlapor KL. “Jika terlapor terbukti melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, akan dijerat pasal berlapis,” ujarnya, Kamis (09/01/2020).

Untuk mendalami kasusnya, terang Kasubag Humas, secepatnya penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. (dra/usi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *