BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Sejak Januari 2020, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Situbondo menerima jatah 10 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) tiap bulannya. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) yang beralamat di Jalan Sucipto ini kini bisa mencetak e-KTP hingga 500 lembar setiap harinya.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Situbondo, Sofwan Hadi. Kata dia, dengan tambahan blangko tersebut, masyarakat kini tidak lagi menunggu lama untuk percetakan e-KTP. “Sekarang kita tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (suket). Masyarakat bisa langsung cetak KTP,” ujar Sofwan Hadi, Selasa (04/02/2020).
Sebelumnya, Disdukcapil Situbondo hanya menerima jatah 500 blangko KTP setiap bulannya. Ini sangat tidak seimbang dengan jumlah penduduk masyarakat Situbondo yang belum mencetak KTP. “Penambahan kuota blanko terjadi sejak awal tahun 2020. Hingga kini kami bisa mencetak 400-500 blangko dalam sehari,” katanya.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, ke depan perekaman dan percetakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP el akan dilakukan di 17 Kecamatan.”Nantinya pada bulan April atau Mei masyarakat Situbondo sudah bisa merekam dokumen penting di setiap kantor Kecamatan masing-masing,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata juga menambahkan, bahwa pemilik e-KTP juga harus bisa menjaga dengan baik. Karena KTP adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia. “Jaga betul itu KTP el. Jangan sampai berfikiran bahwa sudah bisa cetak lalu di hilangkan atau di rusak, jangan,” sambungnya. (dra/usy)








