BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Realisasi pembayaran pajak Hotel dan Losmen di Kota Santri di Tahun 2019 melebihi angka yang ditargetkan. Dari Rp 680.698.581,- terealisasi yang Rp. 711.049.070,-. Ada kelebihan sekitar Rp 30 jutaan.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Situbondo membocorkan rahasia suksesnya. Yakni dengan memberikan alat sadap di beberapa Hotel dan Losmen. Sehingga, BPPKAD dapat melihat langsung jumlah tamu di tiap penginapan.
Kepala Bidang Penagihan BPPKAD Situbondo, Marsuki menjelaskan, di tahun 2019 BPPKAD ditarget Rp. 680.698.581,. Namun mampu mencapai sebesar Rp. 711.049.070. ”Ada peningkatan hingga di tahun 2019 yang nanti digunakan untuk kepentingan keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Marsuki , Senin (10/02/2020).
Menurut dia, di Kabupaten Situbondo ada 29 hotel dan delapan Losmen. Pengelola membayar pajak dengan jumla yang bervariatif. Disesuaikan dengan jumlah pengunjung. Data yang diperoleh bumiaktual.com, untuk pembayaran pajak hotel dan losmen di Bulan Januari 2020, sudah di setor ke kas daerah. Jumlahnya mencapai Rp 74 jutaan. “Target tahun 2020 sebesar Rp 681 jutaan,”bebernya.
Dia menyampaikan, meski ada kenaikan target di setiap tahunnya, dirinya optimis tetap bisa mencapai target. Bahkan, akan terus melakukan inovasi dengan bantuan teknologi informasi yang ada. “Salah satunya dengan memasang alat Tapping Boks,” ujar Marsuki.
Tapping Boks adalah alat canggih yang akan dipasang di seluruh hotel, losmen, dan rumah makan, agar nantinya Pemkab bisa memantau setiap transaksi. Alat tersebut mencatat secara online. Dengan demikian BPPKAD dapat melakukan monitoring secara langsung. “Pemasangan alat tersebut sudah sesuai hasil koordinasi dan supervisi pencegahan dengan KPK agar semua Hotel dan Losmen dipasang alat itu,” pungkas pria berkacamata itu.
Namun, dari total Hotel dan Losmen masih sebagian yang sudah memasang alat Tapping Boks. ”Kalau tidak keliru ada sembilan Hotel dan Losmen yang sudah dipasang,” sambung Marsuki. (dra/usy)








